Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2019 untuk Pendanaan Tahun 2020-2022

Dalam rangka seleksi proposal penelitian tahun 2019 untuk pendanaan tahun 2020 – 2022, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengusulkan proposal penelitian. Dalam surat Nomor: B/666/E3.E3/RA.00/2019 tanggal 18 Juli 2019 disebutkan bahwa dengan penerimaan proposal penelitian tahun 2019 ini perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (Lampiran 1).
2. Pengusulan proposal dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2).
3. Proposal ditulis dengan menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id. Prosedur unduh format proposal tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019 (Lampiran 2)
4. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan.
5. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari simlitabmas.ristekdikti.go.id tidak akan diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantif.

 

Unduh Panduan:

Panduan Pengusulan Proposal Penelitian

Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019

Author: Iing Mustain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *